
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamanah secara resmi menetapkan Bakal Calon Anggota BPD menjadi Calon Anggota BPD untuk masa jabatan periode 2026–2034.
Pemerintah Desa Sukamanah berharap seluruh proses pengisian BPD periode 2026–2034 ini dapat terus berjalan aman, kondusif, dan demokratis, sehingga menghasilkan wakil rakyat desa yang bersinergi demi kemajuan Desa Sukamanah selama 8 tahun ke depan.
Bagikan:

Desa Sukamanah
Kecamatan Megamendung
Kabupaten Bogor
Provinsi Jawa Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini